Berita penutupan TikTok Shop menjadi topik yang paling mengguncang banyak pihak, salah satu pihak yang harus menelan kepahitan ini adalah pelaku UMKM. TikTok Shop secara resmi menghentikan operasionalnya pada tanggal 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB.
Pengumuman tersebut dibuat oleh TikTok atas kepatuhan pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.
Table of Contents
ToggleDampak TikTok Shop
Jika ditarik sekitar Juli lalu, Indonesia merupakan negara dengan pemirsa TikTok terbesar nomor 2 di dunia setelah Amerika. Dengan total sebesar 99,7 juta pengguna. Tentunya dengan angka fantastis tersebut banyak pelaku UMKM memaksimalkan fitur TikTok Shop sebagai ladang pendapatan mereka.
Seperti yang dialami oleh salah satu kreator TikTok, Sevine, ia mengalami kenaikan pendapatan sebesar 50% – 70% setelah melakukan Live TikTok sebanyak 3 – 4 kali dalam seminggu. Bahkan pegawainya juga melaporkan terdapat perkembangan online branding pada produk yang ia jual.
Pengalaman positif tersebut juga ramai dirasakan oleh banyak pelaku UMKM terutama pedagang kecil. Kemudahan menggunakan fitur Live pada TikTok Shop serta dorongan viral melalui FYP (For Your Page) membuat para pengusaha ini betah menggunakan TikTok Shop.
Baca Juga: Cara Membuat Konten Viral Ala Tanyamarketer
Penutupan TikTok Shop
Sayangnya, dibalik pengalaman positif tersebut, tidak membuat keyakinan pemerintah goyah untuk menutup operasional TikTok Shop. Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, bisnis online seperti TikTok Shop dilarang beroperasi selain untuk tujuan promosi.
Dilansir dari GeoTimes, sejumlah UMKM mengalami penurunan drastis sejak penutupan TikTok Shop. Banyak UMKM yang melaporkan kemerosotan daya jual beli yang signifikan. Tidak hanya itu, kerugian juga dialami oleh kurir paket, salah satunya kurir paket ekspekdisi di Pangkalpinang. Penurunan jumlah paket berpengaruh pada pendapatan kurir yang juga bergantung pada banyaknya pengiriman paket.
Meski begitu, para pihak yang merasa dirugikan dengan keputusan ditutupnya operasi TikTok Shop, tidak dapat berbuat apa-apa selain mengikuti peraturan yang ada.
Namun, penutupan TikTok Shop tidak menghilangkan potensi kesluruhan e-commerce. Pelaku usaha dapat memanfaatkan aplikasi lain, seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli, Bukalapak, dan lainnya. Apabila kamu adalah pelaku usaha yang ikut terdampak dari penutupan TikTok Shop, kamu bisa memaksimalkan menggunakan platform tersebut.
Baca Juga: Strategi Digital Marketing yang Efektif untuk UMKM
Referensi:
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan